EKSISTENSI PRAJUDICIEEL GESCHIL PADA PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (LAND DISPUTE)
Hai Sobat Kenali Hukum , Negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya dan juga kesuburan tanahnya yang menjadikan tanah di Indonesia menjadi salah satu asset yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang mengakibatkan klaim kepemilikan atas tanah menjadi incaran semua kalangan di negara Indonesia, tentunya klaim tersebut tidak semuanya dilakukan secara sah dan itikad baik dimata hukum, sehingga menjadikan tanah menjadi primadona objek sengketa di negara ini dan memunculkan sindikat “Mafia Tanah”, yang keberadaannya sangat merugikan masyarakat seperti halnya “Mafia Minyak Goreng”. Sengketa Pertanahan (Land dispute) menjadi s alah satu masalah mendasar yang dihadapi Indonesia, yang paling banyak Sobat dengar tentunya masalah tanah dengan istilah “penyerobotan Tanah “ ataupun “terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih dari satu untuk satu objek tanah yang sama”, terdengar klasik kan?? Namun itulah faktanya. Atas fenomena tersebut, tentu muncul perta...