Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

PERSPEKTIF HUKUM PENANGANAN FENOMENA MONEY POLITIC DALAM PEMILU 2024

Gambar
  Hai Sobat Kenali Hukum , Pemilu merupakan Perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945, karena Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin melalui Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta memilih wakilnya di lembaga legislatif. Makna dari kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Sobat kenali hukum , tahapan demi tahapan perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 di negara Indonesia telah dimulai. Pemilu tahun 2024   merupakan tahun elektoral yang krusial bagi penyelenggara, pemilu karena untuk pertama kalinya Indonesi...